AHLUSUNNAH
WALJAMA’AH
Berasal dari
bahasa arab, terdiri dari kata : ahlun artinya keluarga, family. Sunnah artinya
jalan, tabi’at, perilaku kehidupan. Jama’ah artinya sekumpulan. Sedang menurut
istilah, Ahlusunnah berarti penganut sunnah Nabi Saw; dan al-jama’ah berarti
penganut I’tiqad sahabat-sahabat Nabi. Jadi, yang dimaksud dengan Ahlusunnah
Waljama’ah yaitu kaum yang menganut I’tiqad dan amaliah Nabi Saw dan
sahabat-sahabat beliau.
I’tiqad dan
amaliah Nabi Saw dan sahabat-sahabatnya, telah termaktub dalam Al-Quran dan
sunnah Rasul secara terpencar-pencar, belum tersusun rapi kemudian dikumpulkan
dan dirapikan oleh seorang Ulama besar, syeikh Abu Hasan Ali Al-Asy’ri ( Basrah
260-324 H ).
Dalam bidang
Furu’iyah (fiqih) ada empat Madzhab yang diakui ijtihadnya oleh umat Islam
seluruh dunia dan hasil ijtihadnya itu diikuti terus tanpa terputus oleh
sebagian besar ulama di seluruh dunia. Yang dimaksud empat Madzab dalam bidang
fiqih ialah :Madzab Hanafi, Madzab Maliki, Madzab Syafi’I, dan Madzab Hambali
Maka pengertian Ahlusunnah
Waljamaah adalah golongan umat Islam yang dalam bidang Tauhid ( Ushul mengikuti
ajaran Imam Al-Asy’ari dan Imam Al-Maturidi, sedang dalam bidang fiqih ( furu’
), mengikuti salah satu madzhab yang empat.
Golongan-golongan dalam Ahlusunnah
Waljama’ah ada 8 yaitu :
- Golongan Ulama di bidang Tauhid dan Kenabian, hukum-hukum janji dan ancaman, pahala dan dosa, syarat-syarat ijtihad, imamah dan za’amah. Juga para Mutakallim yang bebas dari segala macam penyelewengan hawa dan kesesatan.
- Kelompok imam-imam ilmu fiqih, baik kelompok ahli hadits maupun kelompok ahli royi’, yang di dalam Ushuluddin mempercayai madzab-madzab shifatiyah tentang Allah di dalam sifat-Nya yang azali, dan bebas dari pendirian qadariyah dan Mu’tazilah ( qadar dan I’tizal )
- Kelompok yang mengerti tentang kabar-kabar dan sunnah-sunnah Nabi Saw. Dan pandai membedakan antara yang shaheh dan yang tidah shaheh, serta tidak mencampurnya sedikitpun.
- Kelompok yang ahli dibidang Adab (Kesusastraan Arab), nahqu dan Sharaf dan mengikuti jalan-jalan yang ditempuh oleh tokoh-tokoh ahli bahasa dan semua ahli nahwu baik dari Kufah maupun Basrah yaitu mereka yang tidak mencampuri dengan faham-faham selain Ahlusunnah Waljama’ah.
- Kelompok yang ahli dalam berbagai bacaan Al-Quran, tafsir ayat Al-Quran, serta ta’wil-ta’wilnya, sesuai dengan mahzab Ahlunsunnah Waljama’ah.
- Kelompok orang-orang zuhud dari kalangan sufi, yaitu mereka yang telah mendapatkan bashirah lalu bersikap sederhana dan berusaha mendapatkan kabar dan berita, tetapi setelah itu mereka melakukan I’tibar, ridha dengan apa yang telah ditentukan dan apa yang mudah diperoleh.
- Kelompok pejuang-pejuang Islam dalam menghadapi orang-orang kafir, berjuang melawan musuh-musuh kaum Muslimin dan melindungi keluarga besar kaum Muslimin ala Ahlusunnah Waljama’ah.
- Kelompok rakyat (awam) yang beri’tihad pada pendirian yang benar, dari ulama Ahlusunnah Waljama’ah di dalam bab-bab keadilan dan tauhid, janja dan ancaman, dan mereka kembali kepada ulama ini di dalam pengajaran agama dan mengikutinya dalam segala macam yang menyangkut halal haram dan terhindar dari i’tiqad ahli hawa nafsu dan ahli kesesatan.
Itulah mereka yang tergolong dalam
Ahlusunnah Waljama’ah dan keseluruhannya merupakan pemilik agama yang lurus,
mereka itulah yang mendapatkan jaminan untuk masuk surga. Sebagaimana
pernyataan Nabi Saw sebagai berikut : “Demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad
di tangan-Nya, akan berfirqah umatku sebanyak 73 firqah; yang satu masuk surga
dan yang 72 masuk neraka. Bertanya para sahabt, siapah firqah (yang tidak masuk
neraka) itu ya Rasullah? Nabi Saw menjawab : Ahlusunnah Waljamaah (H.R
Thabrani)
Timbulnya
golongan Ahlusunnah Waljama’ah ialah pada abad III Hijriyah. Elopornya ialah
dua orang ulama besar dalam bidang Ushuluddin, yaitu syeikh Abu Hasan Ali
Al-Asy’ari dan SyeikhAbu Manshur Al-Maturidi. Golongan ini muncul sebagai
reaksi dari firqah-firqah atau aliran-aliran yang sesat.
0 Response to "Ahlusunnah Waljama'ah"
Post a Comment