23. Kompromi dalam Bidang Aqidah Antara
Kaum Quraisy dengan Nabi Muhammad SAW
Ketika kaum
Quraisy melihat bahwa gangguan dan paksaan yang mereka lancarkan kepada Nabi
dan para sahabatnya tidak membawa hasil, tidak merubah keimanan dan keyakinan
mereka terhadap agama Islam yang dianutnya; maka pergilah kaum Quraisy menemui
Muhammad; dan sebelum mereka menemui Muhammad secara rame-rame, maka terlebih
dahulu mereka mengutus seorang utusan yang
bernama 'Uqbah bin Walid untuk menemui Nabi Muhammad saw.
Dalam
pertemuannya dengan Nabi saw. 'Uqbah bin Walid berkata kepada beliau
(Muhammad): "Hai, anak saudaraku!
Sesungguhnya engkau dari golongan kita, sebagaimana yang engkau ketahui, adalah
dari orang-orang yang berketurunan baik-baik, tetapi engkau telah membawa satu
urusan yang besar kepada kaummu; engkau pecah belahkan persatuan mereka, engkau
bodoh-bodohkan pendapat mereka; engkau cela agama dan tuhan-tuhan mereka;
engkau kafirkan bangsa bapak-bapak mereka yang sudah tidak ada. Maka
dengarkanlah omonganku. Jika kamu mau harta, kami akan kumpulkannya dari
harta-harta kami sehingga engkaulah yang akan berharta (hartawan); dan jika
engkau menginginkan kemuliaan, maka kami jadikan engkau ketua atas kami; kalau
yang engkau bawa ini dari jin yang engkau tidak bisa menolaknya, maka kami
carikan tabib yang bisa mengobatimu." Tatkala 'Uqbah sudah selesai
mengeluarkan kata-kata, maka Nabi saw. cukup membacakan di hadapannya permulaan
surat Fushshilat (41) ayat 1-14.
Ketika mendengar
bacaan ayat-ayat Al-Qur'an itu, lalu 'Uqbah menutup mulutnya, dan meminta Nabi
supaya berhenti. Tatkala kembali kepada kaumnya, ia menasihati kaumnya supaya
mereka membiarkan Nabi, tetapi kaumnya tidak mau.
Maka mereka kaum
Quraisy (anti Muhammad) tetap ingin bertemu dengan Muhammad dan ingin
mengajukan kompromi dalam bidang aqidah dan ibadah. Yaitu mereka mengajukan
kompromi dengan Muhammad, agar beliau mau menyembah berhala-berhala mereka; dan
mereka pula akan menyembah Tuhan beliau (yaitu menyembah Allah). Maka turunlah
firman Allah kepada Nabi Muhammad yang sekaligus sebagai jawaban atas kompromi
kaum Quraisy kepada beliau:
"Katakanlah (Muhammad): Hai orang-orang
kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah
Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak akan pernah menjadi Penyembah apa yang
kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku
sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. " (QS. Al-Kafirun: 1-6).
Dengan perundingan kompromi dalam
bidang aqidah dan ibadah itu tidak membawa hasil, maka mereka (kaum Quraisy)
masih menuntut Nabi Muhammad untuk menghapuskan isi Al-Qur'an dan apa-apa yang
menjadikan kaum Quraisy marah, mengenai celaan dan penghinaan terhadap berhala
mereka dan sesembahan mereka; atau beliau tukar Al-Qur'an (wahyu) yang
diterimanya itu dengan sesuatu yang lain.
Maka turunlah
wahyu Allah kepada Nabi Muhammad sebagai jawaban atas permintaan mereka itu:
“Katakanlah
(Muhammad): ”Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. Aku
tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.” (QS.
Yunus: 15)
0 Response to "Kompromi dalam Bidang Aqidah Antara Kaum Quraisy dengan Nabi Muhammad SAW"
Post a Comment