9. PERKAWINAN MUHAMMAD DENGAN SITI KHADIJAH
Setibanya
di Mekkah, kedua laki-laki yang bernama Maisarah dan Muhammad telah menÿerahkan
hasil penjualannya di hadapan Siti Khadijah (juragannya). Maisarah yang
sebagai. pesuruh Khadijah, dan ikut menemani perjalanan Muhammad ke Syam banyak
menceritakan tentang kepribadian Muhammad kepada Khadijah. Maka dengan masukan
dari Maisarah ini, Khadijah bertambah simpati kepada diri Muhammad yang
terkenal dengan sifat Al-Aminnya itu.
Maka
Khadijah seorang janda kaya raya, seorang usahawati yang berusia 40 tahun ingin
menjadikan Muhammad itu sebagai suaminya, sebagai pendamping hidupnya dalam
sebuah rumah tangga.
Khadijah
adalah perempuan janda dari suami yang bernama Atiq Ibnu ‘Aid, yang kemudian
meninggal dunia dan meninggalkan putri bernama Hindun. Kemudian Khadijah
diperistri oleh Abu Halah, kemudian ia meninggal dunia dan meninggalkan dua
anak yang bernama Hindun Ibnu Halah, dan Halah lbnu Abu Halah.
( Baca Juga : Potret Rumah Tangga Muhammad Dengan Khadijah )
Jadi
dari suami pertama, Khadijah mempunyai anak Hindun binti‘Atiq dan suami kedua
mempunyai dua orang anak.
Maksud
dari keinginan Siti Khadijah kepada diri Muhammad itu hanya terbayang dalam
fikirannya saja, berhari-hari ia merenung dan memikirkan tentang keberadaan dirinya
dengan Muhammäd. Yang jadi sebuah pertanyaan dalam benak fikiran Khadijah
ialah: apakah si pemuda yang bernama Muhammad itu mau menerima cintanya, apakah
dia mau diajak untuk hidup serumah dengannya?
Untuk
menyalurkan keinginannya itu, maka Khadijah menyuruh Maisarah untuk sebagai
jembatan cintanya ke dalam hati pemuda yang bernama Muhammad itu. Karena
menurut perkiraan Khadijah, bahwa Maisarah adalah orang yang paling dekat dan
akrab dengan Muhammad sewaktu perjalanan ke Syam tempo hari.
Maka
akhirnya Maisarah menjadi konsultan dan jembatan serta sebagai penyambung lidah
antara Khadijah dengan Muhammad.
Maka
bertemulah dua keluarga, keluarga dari Muhammad diwakili oleh Abu Thalib (paman
nabi), dan keuarga Khadijah diwakili oleh ‘Arnr bin Al-Asad, sebab ayah
Khadijah yang bernama Khuwailid sudah meninggal dunia, untuk merundingkan
perkawinan antara Muhammad dengan Khadijah.
Maka
terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melangsungkan perkawinan
antara Khadijah dengan Muhammad, yang pada saat itu Muhammad berusia 25 tahun
sedang Khadijah berusia 40 tahun. Dalam perkawinannya itu yang menjadi naibnya
(yang menikahkannya) adalab paman Khadijah bernama ‘Amr bin Al-Asad.
Yang
ikut menyaksikan perkawinan antara Muhammad dengan Khadijah ialah: Abu Thalib,
Hamzah paman nabi (pihak keluarga Muhammad); sedang dari pihak keluarga
Khadijah ialah ‘Amr bin Al-Asad, Waraqah bin Nufail, dan lain-lain. Juga ikut
menyaksikan Abu Bakar dan tokoh-tokoh terkemuka dan kalangan Quraisy.
Sebelum
dilangsungkannya akad nikah, maka Abu Thalib (wakil dari keluarga pihak
Muhammad) berpidato, yang isinya antara lain:
“Segala puji bagi Allah
yang telah menjadikan kita dari turunan Nabi Ibrahim, dan bibit tanaman Ismail
dari rumpun Ma’ad dari unsur Mudhar. Dia telah menjadikan kita penjaga dan
pemelihara rumah-Nya (Ka’bah) dan menjadikan bagi kita rumah suci itu sebagai
benteng keamanan menjadikan kita pula sebagai Hakim kepada segenap umat
manusia.
Kemudian dari itu, sesungguhnya anak putra saudaranya ini, Muhammad
putra Abdullah, dibandingkan dengan laki-laki yang lain, yang dapat diunggulkan
ialah kemuliaannya, keluhurannya dan kecerdasannya, sedang harta kekayaannya
tidak ada sama sekali. Sesungguhnya harta kekayaan akan hilang lenyap dan tak
ubahnya sebagai barang pinjaman saja yang akan kembali kepada pemiliknya.
Sekarang, Muhammad yang oleh tuan-tuan ketahui keadaannya itu, telah
meminang Khadijah binti Khuwailid, yang dilangsungkan upacara pernikahannya
pada hari ini.”
Itulah
pidato yang disampaikan oleh Abu Thalib; selanjutnya pidato sambutan yang
disampaikan oleh Waraqah bin Nufail (putra paman Khadijah) yang mewakili dari
penganten putri:
“Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita seperti yang anda
sudah sebutkan tadi, dan telah memuliakan kita sehagai yang telah anda nyatakan
itu. Kita adalah kepala-kepala bangsa Arab dan pahlawan-pahlawan, dan tuan-tuan
adalah memiliki sifat-sifat kelebihan itu. Tidak seorang juga pun di kalangan
bangsa Arab yang mengingkari kemuliaan tuan-tuan, dan tidak seorang pun yang
akan menolak keluhuran dan kemuliaan tuan-tuan. Sesungguhnya kami ingin mengadakan
hubungan kekeluargaan dan kehormatan dengan tuan-tuan.
Saksikanlah oleh saudara-saudara, hai bangsawan Quraisy, bahwa pada
hari ini dilangsungkan perkawinan Khadijah dengan Muhammad bin Abdullah.
Wahai, kawan-kawan Quraisy! Hari ini saudara-saudara semua turut
mempersaksikan bahwa saya (Waraqah) telah mengawinkan Muhammad bin Abdullah
dengan Khadijah binti Khuwailid.”
ltulah
pidato yang diucapkan oleh Waraqah bin Nufail (putra paman Khadijah). Perlu
diketahui bahwa maskawin yang diberikan oleh Muhammad kepada Khadijah dalam
pesta perkawinannya ialah 12½ uqiyah (dua belas setengah uqiyah). Satu uqiyah
nilainya 40 dirham. Jadi, semuanya berjumlah 500 dirham.
Dan
menurut sumber riwayat yang lain, bahwa maskawin pada upacara perkawinan
Muhammad dan Khadijah ialah 20 ekor unta betina yang kecil. Dalam hal ini tidak
dijadikan permasalahan, mana yang benar, wallaahu a’Iamu bish showab.
Sumber:
- Ust.
Maftuh Ahnan Asy, 2001. Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW. Yang
Menerbitkan Terbit Terang: Surabaya.
0 Response to "Pernikahan Muhammad dengan Siti Khadijah"
Post a Comment