Pernikahan Muhammad dengan Siti Khadijah

9. PERKAWINAN MUHAMMAD DENGAN SITI KHADIJAH


                Setibanya di Mekkah, kedua laki-laki yang bernama Maisarah dan Muhammad telah menÿerahkan hasil penjualannya di hadapan Siti Khadijah (juragannya). Maisarah yang sebagai. pesuruh Khadijah, dan ikut menemani perjalanan Muhammad ke Syam banyak menceritakan tentang kepribadian Muhammad kepada Khadijah. Maka dengan masukan dari Maisarah ini, Khadijah bertambah simpati kepada diri Muhammad yang terkenal dengan sifat Al-Aminnya itu.

                Maka Khadijah seorang janda kaya raya, seorang usahawati yang berusia 40 tahun ingin menjadikan Muhammad itu sebagai suaminya, sebagai pendamping hidupnya dalam sebuah rumah tangga.

                Khadijah adalah perempuan janda dari suami yang bernama Atiq Ibnu ‘Aid, yang kemudian meninggal dunia dan meninggalkan putri bernama Hindun. Kemudian Khadijah diperistri oleh Abu Halah, kemudian ia meninggal dunia dan meninggalkan dua anak yang bernama Hindun Ibnu Halah, dan Halah lbnu Abu Halah.


                Jadi dari suami pertama, Khadijah mempunyai anak Hindun binti‘Atiq dan suami kedua mempunyai dua orang anak.

                Maksud dari keinginan Siti Khadijah kepada diri Muhammad itu hanya terbayang dalam fikirannya saja, berhari-hari ia merenung dan memikirkan tentang keberadaan dirinya dengan Muhammäd. Yang jadi sebuah pertanyaan dalam benak fikiran Khadijah ialah: apakah si pemuda yang bernama Muhammad itu mau menerima cintanya, apakah dia mau diajak untuk hidup serumah dengannya?

                Untuk menyalurkan keinginannya itu, maka Khadijah menyuruh Maisarah untuk sebagai jembatan cintanya ke dalam hati pemuda yang bernama Muhammad itu. Karena menurut perkiraan Khadijah, bahwa Maisarah adalah orang yang paling dekat dan akrab dengan Muhammad sewaktu perjalanan ke Syam tempo hari.

                Maka akhirnya Maisarah menjadi konsultan dan jembatan serta sebagai penyambung lidah antara Khadijah dengan Muhammad.

                Maka bertemulah dua keluarga, keluarga dari Muhammad diwakili oleh Abu Thalib (paman nabi), dan keuarga Khadijah diwakili oleh ‘Arnr bin Al-Asad, sebab ayah Khadijah yang bernama Khuwailid sudah meninggal dunia, untuk merundingkan perkawinan antara Muhammad dengan Khadijah.

                Maka terjadilah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melangsungkan perkawinan antara Khadijah dengan Muhammad, yang pada saat itu Muhammad berusia 25 tahun sedang Khadijah berusia 40 tahun. Dalam perkawinannya itu yang menjadi naibnya (yang menikahkannya) adalab paman Khadijah bernama ‘Amr bin Al-Asad.

                Yang ikut menyaksikan perkawinan antara Muhammad dengan Khadijah ialah: Abu Thalib, Hamzah paman nabi (pihak keluarga Muhammad); sedang dari pihak keluarga Khadijah ialah ‘Amr bin Al-Asad, Waraqah bin Nufail, dan lain-lain. Juga ikut menyaksikan Abu Bakar dan tokoh-tokoh terkemuka dan kalangan Quraisy.

                Sebelum dilangsungkannya akad nikah, maka Abu Thalib (wakil dari keluarga pihak Muhammad) berpidato, yang isinya antara lain:
                “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita dari turunan Nabi Ibrahim, dan bibit tanaman Ismail dari rumpun Ma’ad dari unsur Mudhar. Dia telah menjadikan kita penjaga dan pemelihara rumah-Nya (Ka’bah) dan menjadikan bagi kita rumah suci itu sebagai benteng keamanan menjadikan kita pula sebagai Hakim kepada segenap umat manusia.
Kemudian dari itu, sesungguhnya anak putra saudaranya ini, Muhammad putra Abdullah, dibandingkan dengan laki-laki yang lain, yang dapat diunggulkan ialah kemuliaannya, keluhurannya dan kecerdasannya, sedang harta kekayaannya tidak ada sama sekali. Sesungguhnya harta kekayaan akan hilang lenyap dan tak ubahnya sebagai barang pinjaman saja yang akan kembali kepada pemiliknya.
Sekarang, Muhammad yang oleh tuan-tuan ketahui keadaannya itu, telah meminang Khadijah binti Khuwailid, yang dilangsungkan upacara pernikahannya pada hari ini.”

                Itulah pidato yang disampaikan oleh Abu Thalib; selanjutnya pidato sambutan yang disampaikan oleh Waraqah bin Nufail (putra paman Khadijah) yang mewakili dari penganten putri:
                “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita seperti yang anda sudah sebutkan tadi, dan telah memuliakan kita sehagai yang telah anda nyatakan itu. Kita adalah kepala-kepala bangsa Arab dan pahlawan-pahlawan, dan tuan-tuan adalah memiliki sifat-sifat kelebihan itu. Tidak seorang juga pun di kalangan bangsa Arab yang mengingkari kemuliaan tuan-tuan, dan tidak seorang pun yang akan menolak keluhuran dan kemuliaan tuan-tuan. Sesungguhnya kami ingin mengadakan hubungan kekeluargaan dan kehormatan dengan tuan-tuan.
Saksikanlah oleh saudara-saudara, hai bangsawan Quraisy, bahwa pada hari ini dilangsungkan perkawinan Khadijah dengan Muhammad bin Abdullah.
Wahai, kawan-kawan Quraisy! Hari ini saudara-saudara semua turut mempersaksikan bahwa saya (Waraqah) telah mengawinkan Muhammad bin Abdullah dengan Khadijah binti Khuwailid.”

                ltulah pidato yang diucapkan oleh Waraqah bin Nufail (putra paman Khadijah). Perlu diketahui bahwa maskawin yang diberikan oleh Muhammad kepada Khadijah dalam pesta perkawinannya ialah 12½ uqiyah (dua belas setengah uqiyah). Satu uqiyah nilainya 40 dirham. Jadi, semuanya berjumlah 500 dirham.

                Dan menurut sumber riwayat yang lain, bahwa maskawin pada upacara perkawinan Muhammad dan Khadijah ialah 20 ekor unta betina yang kecil. Dalam hal ini tidak dijadikan permasalahan, mana yang benar, wallaahu a’Iamu bish showab.


Sumber:
- Ust. Maftuh Ahnan Asy, 2001. Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW. Yang Menerbitkan Terbit Terang: Surabaya.


Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pernikahan Muhammad dengan Siti Khadijah"

Post a Comment