Beranda · About · Daftar Isi · Kisah Teladan · Kisah Muallaf · Kisah 25 Nabi · Aplikasi · Kisah Nabi Muhammad

Hafshoh binti 'mar radhiallaahu 'anha

Beliau adalah Hafsah putri dari Umar bin Khaththab, seorang shahabat agung yang melalui perantara beliau-lah Islam memiliki wibawa. Hafshoh adalah seorang wanita yang masih muda dan berparas cantik, bertaqwa dan wanita yang disegani.

Pada mulanya beliau dinikahi salah seorang shahabat yang mulia bernama Khunais bin Khudzafah bin Qais As-Sahmi Al-Quraisy yang pernah berhijrah dua kali, ikut dalam perang Badar dan perang Uhud namun setelah itu beliau wafat di negeri hijrah karena sakit yang beliau alami waktu perang Uhud. Beliau meninggalkan seorang janda yang masih muda dan bertaqwa yakni Hafshoh yang ketika itu masih berumur 18 tahun.

Umar benar-benar merasakan gelisah dengan adanya keadaan putrinya yang menjanda dalam keadaan masih muda dan beliau masih merasakan kesedihan dengan wafatnya menantunya yang dia adalah seorang muhajir dan mujahid. Beliau mulai merasakan kesedihan setiap kali masuk rumah melihat putrinya dalam keadaan berduka. Setelah berfikir panjang maka Umar berkesimpulan untuk mencarikan suami untuk putrinya sehingga dia dapat bergaul dengannya dan agar kebahagiaan yang telah hilang tatkala dia menjadi seorang istri selama kurang lebih enam bulan dapat kembali.

Akhirnya pilihan Umar jatuh pada Abu Bakar Ash Shidiq radhiallaahu 'anhu orang yang paling dicintai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam karena Abu Bakar dengan sifat tenggang rasa dan kelembutannya dapat diharapkan membimbing Hafshoh yang mewarisi watak bapaknya yakni bersemangat tinggi dan berwatak tegas. Maka segeralah Umar menemui Abu Bakar dan menceritakan perihal Hafshoh berserta ujian yang menimpa dirinya yakni berstatus janda. Sedangkan ash-Shiddiq memperhatikan dengan rasa iba dan belas kasihan. Kemudian barulah Umar menawari Abu Bakar agar mau memperistri putrinya. Dalam hatinya dia tidak ragu bahwa Abu Bakar mau menerima seorang yang masih muda dan bertaqwa, putri dari seorang laki-laki yang dijadikan oleh Allah penyebab untuk menguatkan Islam. Namun ternyata Abu Bakar tidak menjawab apa-apa. Maka berpalinglah Umar dengan membawa kekecewaan hatinya yang hampir-hampir dia tidak percaya (dengan sikap Abu Bakar). Kemudian dia melangkahkan kakinya menuju rumah Utsman bin Affan yang mana ketika itu istri beliau yang bernama Ruqqayah binti Rasulullah telah wafat karena sakit yang dideritanya.

Umar menceritakan perihal putrinya kepada Utsman dan menawari agar mau menikahi putrinya, namun beliau menjawab: "Aku belum ingin menikah saat ini". Semakin bertambahlah kesedihan Umar atas penolakan Utsman tersebut setelah ditolak oleh Abu Bakar. Dan beliau merasa malu untuk bertemu dengan salah seorang dari kedua shahabatnya tersebut padahal mereka berdua adalah kawan karibnya dan teman kepercayaannya yang faham betul tentang kedudukannya. Kemudian beliau menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mengadukan keadaan dan sikap Abu Bakar maupun Utsman. Maka tersenyumlah Rasulllah Shallallaahu 'alaihi wa sallam seraya berkata:

"Hafshoh akan dinikahi oleh orang yang lebih baik dari Abu Bakar dan Utsman sedangkan Ustman akan menikahi wanita yang lebih baik daripada Hafshoh (yaitu putri beliau Ummu Kultsum radhiallaahu 'anha-red)"

Wajah Umar bin Khaththab berseri-seri karena kemuliaan yang agung ini yang mana belum pernah terlintas dalam angan-angannya. Hilanglah segala kesusahan hatinya, maka dengan segera dia menyampaikan kabar gembira tersebut kepada setiap orang yang dicintainya sedangkan Abu Bakar adalah orang yang pertama kali beliau temui. Maka tatkala Abu Bakar melihat Umar dalam keadaan gembira dan suka cita maka beliau mengucapkan selamat kepada Umar dan meminta maaf kepada Umar sambil berkata "janganlah engkau marah kepadaku wahai Umar karena aku telah mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyebut-nyebut Hafshoh. Hanya saja aku tidak ingin membuka rahasia Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam; seandainya beliau menolak Hafshoh maka pastilah aku akan menikahinya. Maka Madinah mendapat barokah dengan indahnya pernikahan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan Hafshoh binti Umar pada bulan Sya'ban tahun ketiga Hijriyah. Begitu pula barokah dari pernikahan Utsman bin Affan dengan Ummu Kultsum binti Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam pada bulan Jumadil Akhir tahun ketiga Hijriyah juga.

Begitulah, Hafshoh bergabung dengan istri-istri Rasulullah dan Ummahatul mukminin yang suci. Di dalam rumah tangga Nubuwwah ada istri selain beliau yakni Saudah dan Aisyah. Maka tatkala ada kecemburuan beliau mendekati Aisyah karena dia lebih pantas dan lebih layak untuk cemburu. Beliau senantiasa mendekati dan mengalah dengan Aisyah mengikuti pesan bapaknya (Umar) yang berkata: "Betapa kerdilnya engkau bila dibanding dengan Aisyah dan betapa kerdilnya ayahmu ini apabila dibandingkan dengan ayahnya".

Hafshoh dan Aisyah pernah menyusahkan Nabi, maka turunlah ayat :"Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong untuk menerima kebaikan dan jika kamu berdua bantu membantu menyusahkan Nabi,maka sesungguhnya Allah adalah pelindungnya dan (begitu pula) Jibril" (Q.S. at-Tahrim: 4).

Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah mentalak sekali untuk Hafshoh tatkala Hafshoh dianggap menyusahkan Nabi namun beliau rujuk kembali dengan perintah yang dibawa oleh Jibril 'alaihissalam yang mana dia berkata:

"Dia adalah seorang wanita yang rajin shaum, rajin shalat dan dia adalah istrimu di surga".

Hafshoh pernah merasa bersalah karena menyebabkan kesusahan dan penderitaan Nabi dengan menyebarkan rahasianya namun akhirnya menjadi tenang setelah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam memaafkan beliau. Kemudian Hafshoh hidup bersama Nabi dengan hubungan yang harmonis sebagai seorang istri bersama suaminya. Manakala Rasul yang mulia menghadap ar-Rafiiq al-A'la dan Khalifah dipegang oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, maka Hafshoh- lah yang dipercaya diantara Ummahatul Mukminin termasuk Aisyah didalamnya, untuk menjaga mushaf Al-Qur'an yang pertama.

Hafshoh radhiallaahu 'anha mengisi hidupnya sebagai seorang ahli ibadah dan ta'at kepada Allah, rajin shaum dan juga shalat, satu-satunya orang yang dipercaya untuk menjaga keamanan dari undang-undang umat ini, dan kitabnya yang paling utama yang sebagai mukjizat yang kekal, sumber hukum yang lurus dan 'aqidahnya yang utuh.

Ketika ayah beliau yang ketika itu adalah Amirul mukminin merasakan dekatnya ajal setelah ditikam oleh Abu Lu'lu'ah seorang Majusi pada bulan Dzulhijjah tahun 13 hijriyah, maka Hafshoh adalah putri beliau yang mendapat wasiat yang beliau tinggalkan.

Hafshoh wafat pada masa Mu'awiyah bin Abu Sufyan radhiallaahu 'anhu setelah memberikan wasiat kepada saudaranya yang bernama Abdullah dengan wasiat yang diwasiatkan oleh ayahnya radhiallaahu 'anhu. Semoga Allah meridhai beliau karena beliau telah menjaga al-Qur'an al- Karim, dan beliau adalah wanita yang disebut Jibril sebagai Shawwamah dan Qawwamah (Wanita yang rajin shaum dan shalat) dan bahwa beliau adalah istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di surga.

Homoseksual Mengancam Negeri

Belum juga reda kekagetan masyarakat dengan kejahatan pedofilia di Jakarta International School (JIS), masyarakat lebih dikejutkan lagi dengan kejahatan sama yang terjadi di Sukabumi yang dilakukan oleh Emon. Korban Emon si predator itu mencapai 110 orang dan kemungkinan besar masih bisa bertambah. Di tengah berita itu, Kompas (6/5) melaporkan, seorang pedagang asongan buku dan poster, Sw (40) ditangkap warga di Terminal Bus Pariwisata Sunan Bonang Tuban Jatim pada Minggu (4/5) terkait kasus kekerasan seksual pada sembilan anak.

Homoseksual Mengancam Negeri
Perilaku sodomi sering terkait dengan tiga jenis laki-laki yaitu gay, waria dan laki-laki berhubungan seks dengan laki-laki (LSL). Ketiganya pada dasarnya adalah pelaku homoseksual. Dan semua itu adalah bagian dari perilaku seks menyimpang yang disebut LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Jumlah pria homoseksual di negeri ini sendiri tidak ada yang tahu pasti. Menurut perkiraan para ahli dan badan PBB, dengan memperhitungkan jumlah lelaki dewasa, jumlah LSL di Indonesia pada 2011 diperkirakan lebih dari tiga juta orang, padahal pada 2009 angkanya 800 ribu orang. Diperkirakan pada 2013 jumlahnya lebih besar lagi. (Rakhmad Zailani Kiki, opini, Republika.co.id, 02/4/2013).
Perilaku homoseksual itu menjadi ancaman bagi negeri ini. Ia menyebar bak wabah penyakit. Menurut dr. Rita Fitriyaningsih yang sudah sembilan tahun menjadi mitra LSL atau GWL (Gay, Waria, Laki-laki seks dengan laki-laki), perilaku gay dapat menular kepada orang lain. Dengan kata lain, orang yang tadinya tidak gay dapat menjadi gay jika terus berinteraksi atau berada di dalam komunitas gay.
Makin meningkatnya orang homoseksual tentu berkorelasi dengan makin banyaknya kasus sodomi terhadap anak-anak yang terungkap akhir-akhir ini. Perilaku itu makin mengancam, sebab orang yang jadi korban pada saat kecil, ketika tumbuh dewasa bisa berkembang menjadi pelaku. Itulah yang disebut abused abuser cycle seperti terjadi pada Zainal, salah satu tersangka pelaku pedofilia di JIS, dan Emon, predator pedofil dari Sukabumi, yang disodomi saat kecil dan ketika dewasa menjadi predator menyodomi anak kecil.
Perilaku homoseksual juga menimbulkan ancaman penyebaran HIV/AIDS, bahkan merangsek hingga ke lingkungan keluarga. Tak hanya mereka yang berperilaku seks bebas dan menyimpang, ibu rumah tangga dan anak-anak pun sudah mulai terkena HIV/AIDS.
Data 2012 menyebutkan telah terjadi peningkatan kasus 7 kali lipat dari 0,1 persen pada 2007 menjadi 0,7 persen pada 2012. Survei Terpadu Biologis dan Perilaku (STBP) 2007 dan 2011 di sejumlah kota menyebutkan bahwa epidemic HIV menunjukkan peningkatan hingga 134 persen pada populasi laki-laki suka laki-laki (LSL) dan meningkat 600 persen pada populasi laki-laki beresiko tinggi (LBT). (PosKota, 24/4/2014).

Dibingkai Ideologi Sekuler, Diusung Negara Barat
Orang-orang LGBT dan para pendukung mereka pun makin gencar beraksi dengan mendapat justifkasi dari ide liberalisme, kebebasan berekspresi yang dibangun di atas ideologi sekuler yang menafikan agama dari kehidupan. Juga dilegitimasi oleh ide HAM.
Apalagi setelah mendapat legitimasi pemimpin Katolik, Paus Franciscus. Paus menyatakan bahwa kaum Gay harus diberi hak setara dengan manusia lainnya. “Tidak seharusnya kelompok gay terpinggirkan. Mereka justru harus diintegrasikan dengan masyarakat,” kata Paus Fransiskus (tempo.com, 29/7/2013). Menurut Paus Fransiskus, tidak ada otoritas yang berhak menghakimi perilaku kaum gay, otoritas Gereja sekalipun.
Penyebaran LGBT ke seluruh dunia makin besar setelah mendapat legalitas dari negara. Sejumlah negara, terutama di Eropa, melegalkan pernikahan sejenis. Berbagai acara digelar oleh kaum LGBT dan bahkan telah menjadi semacam acara tahunan di sejumlah negara Eropa dan Amerika. Homoseksual telah diakui di AS atas kebijakan Obama. Obama mengangkat sejumlah orang homoseks sebagai pejabat negara.
Negara Barat, khususnya Eropa dan AS, mengemban misi membela LGBT dan menyebarkannya ke seluruh dunia. AS megakui hal itu dalam release kedubes AS “Amerika Serikat Mendukung Perlindungan Hak Kaum Lesbian, Gay, Transeksual, dan Biseksual” (http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/embnews_15052012.html).
Di dalamnya dikutip ucapan Obama, “Saya rasa pasangan-pasangan sesama jenis seharusnya dibolehkan untuk menikah.” Menlu AS Hillary Clinton memberikan dukungan yang serupa untuk kaum LGBT dalam sambutan Hari HAM Sedunia di Jenewa pada Desember 2011. Sejak Juni 2010, ia telah mendeklarasikan, “Hak kaum Gay adalah HAM dan HAM adalah hak kaum Gay, sekarang dan untuk selamanya.”
Sejak Januari 2009, Menlu Clinton telah mengarahkan Deplu AS untuk mendukung penuh diciptakannya sebuah agenda HAM yang komprehensif – sebuah agenda yang meliputi perlindungan terhadap kaum LGBT. Deplu AS menggunakan segala perangkat diplomatik dan fasilitas-fasilitas bantuan pembangunannya untuk mendorong dihapuskannya kekerasan dan diskriminasi terhadap kaum LGBT di seluruh dunia. Sesuai dengan visi Menlu Clinton, Kedubes AS di Jakarta telah berusaha untuk mengintegrasikan hak-hak kaum LGBT ke dalam usaha-usaha untuk mendukung HAM di Indonesia.
“Kepemimpinan AS dalam memajukan HAM bagi kaum LGBT konsisten dengan kebijakan Pemerintah Obama untuk membuka hubungan-hubungan mendasar dengan seluruh dunia serta komitmen kami untuk menjunjung standar-standar universal yang dimiliki oleh semua orang. Dengan mendukung hak martabat yang dimiliki oleh setiap orang, kami berusaha untuk membangun sebuah dunia yang adil untuk semua orang. Dan kami akan memimpin lewat bukti-bukti nyata, dengan cara menyatukan hal ini sebagai salah satu dari kepentingan-kepentingan strategis AS sementara kami terus mengembangkan nilai-nilai yang kami junjung.”

Islam Menyelamatkan Umat
Jelas, memberantas penyakit berupa LGBT haruslah dilakukan sejak akarnya dengan mencampakkan ideologi sekuler berikut paham liberalisme, politik demokrasi dan sistem kapitalisme. Hal itu diiringi dengan penerapan ideologi Islam dengan syariahnya secara total.
Secara preventif, Islam mewajibkan negara untuk terus membina keimanan dan memupuk ketakwaan rakyat. Hal itu akan menjadi kendali diri dan benteng yang menghalangi muslim terjerumus pada perilaku LGBT.
Islam dengan tegas menyatakan bahwa perilaku LGBT merupakan dosa dan kejahatan yang besar di sisi Allah SWT. Kejahatan homoseksual oleh kaum Sodom (dari sini perilaku itu disebut sodomi) kaum nabi Luth, dan Allah membinasakan mereka hingga tak tersisa.
Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan manusia dengan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar sesuai fungsi yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, sementara perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Pola asuh orang tua dan stimulasi yang diberikan kepada anak harus menjamin hal itu.
Rasul melarang laki-laki dan perempuan menyerupai lawan jenisnya.
«لَعَنَ النَّبِيُّ r الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ»
Nabi saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki (HR al-Bukhari).

Anak-anak pun harus dipisahkan tempat tidur mereka. Rasul bersabda:
« مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ »
Suruhlah anak-anakmu shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah mereka pada usia 10 tahun dan pisahkan mereka di tempat tidur” (HR Abu Dawud)

Dalam pergaulan antara jenis dan sesama jenis, diantaranya Rasul bersabda:
«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ »
Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki. Jangan pula perempuan melihat aurat perempuan. Janganlah seorang laki-laki tidur dengan laki-laki dalam satu selimut. Jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut.(HR Muslim).

Secara sistemis, negara harus menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan.
Dan pada bagian ujungnya, Islam juga menetapkan aturan punitif (hukuman berbentuk siksaan/deraan) yang bersifatkuratif (menyembuhkan), menghilangkan homoseksual dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan hukuman mati bagi pelaku sodomi baik subyek maupun obyeknya.
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)

Ijmak sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meski diantara para sahabat berbeda pendapat tentang cara hukuman mati itu. Hal itu tanpa dibedakan apakah pelaku sudah menikah(muhshan) atau belum pernah menikah (ghayr muhshan).
Dengan semua itu, umat akan bisa diselamatkan dari perilaku LGBT. Kehidupan umat pun akan dipenuhi oleh kesopanan, keluhuran, kehormatan, martabat dan ketenteraman dan kesejahteraan. Dan hal itu hanya bisa terwujud jika syariah Islam diterapkan secara total di bawah sistem khilafah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []


Komentar:
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2014 sebesar 5,21 persen melambat dibandingkan 6,03 persen pada triwulan I-2013. Perlambatan pertumbuhan ini sudah berlangsung sejak triwulan I-2011. Perlambatan ini antara lain karena penurunan kontribusi sektor pertambangan. (Kompas, 6/5)
  1. Awas, alasan perlambatan ekonomi akan digunakan membatalkan kewajiban pembangunan smelter dan larangan ekspor tambang mentah. Upaya jahat untuk merampok kekayaan tambang negeri ini yang sejatinya milik seluruh rakyat.
  2. Ekonomi kapitalis bertumpu pada pertumbuhan, meski tidak berkualitas yaitu ekonomi tumbuh tetapi kesenjangan juga makin lebar, distribusi kekayaan tidak merata dan terkonsentrasi pada sebagian kecil orang kaya khususnya kapitalis pemilik modal dan mengalir ke asing.
  3. Selamatkan ekonomi dan kekayaan negeri dengan sistem ekonomi Islam di bawah Khilafah.
[Al-Islam 705, 9 Rajab 1435 H – 9 Mei 2014 M]

Shafiyyah Binti Huyai radhiallaahu 'anha

Beliau adalah Shafiyyah binti Huyai binti Akhthan bin Sa'yah cucu dari Al-Lawi bin Nabiyullah Israel bin Ishaq bin Ibrahim a.s,termasuk keturunan Rasulullah Harun a.s.Shafiyyah adalah seorang wanita yang cerdas dan memiliki kedudukan yang terpandang,berparas cantik dan bagus diennya.Sebelum Islamnya beliau menikah dengan Salam bin Abi Al-Haqiq,kemudian setelah itiu dia menikah dengan Kinanah bin Abi Al-Haqiq.Keduanya adalah penyair yahudi.Kinanah terbunuh pada waktu perang Kkaibar,maka beliau termasuk wanita yang di tawan bersama wanita-wania lain.Bilal"Muadzin Rasululllah " menggiring Shafiyyahdan putri pamannya.mereka meleweti tanah lapang yang penuh dengan mayat-mayat orang Yahudi.Shafiyyah diam dan tenang dan tidak kelihatan seduh dan tidak pula meratap mukanya,menjerit dan menaburkan pasir pada kepalanya.

Kemudian keduanya dihadapkan kepada Rasulullah saw,Shafiyyah dalam keadaan sedih namun tetap diam,sedangkan putri pamanya kepalanya penuh pasir,merobek bajunya karena maresa belum cukup ratapannya.Maka Rasulullah saw bersabda:Sedangkan tersirat rasa tidak suka pada wajah beliau:

"Enyahkanlah syetan ini dariku."

Kemudian beliau saw mendekati Shafiyyah kemudian mengarahkan pandangan atasnya dengan ramah dan lembut,kemudian bersabda kepada Bilal:

"Wahai Bilal aku berharap engkau mendapat rahmat tatkala engkau bertemu dengan dua orang wanita yang suaminya terbunuh."

Selanjutnya Shafiyyah dipilih untuk beliau dan beliau mengulurkan selendang belieu kepada Shafiyyah,hal itu sebagai pertandan bahwa Rasulullah saw telah memilihnya untuk dirinya.Hanya kaum muslimin tidak mengetahui apakah Shafiyyah di ambil oelh Rasulullah sebagai istri atau sebagai buadak atau sebagai anak ?Maka tatkala beliau berhijab Shafiyyah,maka barulah mereka tahu bahwa Rasulullah saw mengambilnya sebagai istri.Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Anas r.a bahwa Rasulullah tatkala mengambil Shafiyyah binti Huyai belaiu bertanya kepadanya,"Muakah engkau menjadi istriku?"Maka Shafiyyah menjawab,"Ya Rasulullah sungguh aku telah berangan-angan untuk itu tatkala masih musyrik,maka bagaimana mungkin aku tidak inginkan hal itu manakala Allah memungkinkan itu saat aku memeluk Islam ?"

Kemudian tatkala Shafiyyah telah suci Raslullah saw menikahinya,sedangkan maharnya adalah merdekanya Shafiyyah .Nabi saw menanti sampai Khaibar kembali tenang.Setalah Setelah beliau perkirakan rasa takut telah hilang pada siri Shafiyyah,beliau mengajaknya pergi Shafiyyah yang beliau bawa di belakang beliau,kemudian beranjak menuju ke sebuah rumah yang berjarak enam mil dari Khaibar.Nabi saw menginginkan diri Shafiyyah ketika itu,namun dia menolaknya.Ada rasa kecewa padadir Nabi karena penolakan tersebut.

Kemudian Rasulullah saw melanjutkan perjalanannya ke Madinah bersama bala tentaranya,tatkala mereka sampai di Shabba'jauh dari Khaibar mereka berhenti untuk beristirahat.Pada saat itulah timbul keinginan untuk merayakan walimatul 'urs.Maka didatangkanlah Ummu Anas bin Malik r.a,beliau menyisir rambut Shafiyyah,menghiasi dan memberi wewangian hingga karena kelihaian dia dalam merias,Ummu Sinan Al-Aslamiyah berkata bahwa beliau belum pernah melihat wanita yang lebih putih dan cantik dari Shafiyyah.Maka diadakanlah walimatul 'urs,maka kaum muslimin memakan lezatnya kurma,mentega,dan keju Khaibar hingga kenyang.Rasulullah saw mask kekamar Shafiyyah sedangkan masih terbayang pada beliau penolakan Shafiyyah tatkala ajakan beliau yang pertama,maka Shafiyyah menerima Nabi untuk menjalani manjalani malam pertam dengan lembut beliau menceritakan sebuah cerita yang menakjubkan.Beliau bercerita bahwa tatkala malam pertamanya dengan Kinanah bin Rabi',pada malam itu beliau bermimpi bahwa bulan telah jatuh kekamarnya.Tatkala bangun belaiu ceritakan hal itu kepada Kinanah.maka dia berkata dengan marah:"Mimpimu tidak ada takwil lain melainkan kamu berangan-angan mendapatkan raja Hijaz Muhammad.Maka dia tampar wajahnya beliau dengan keras sehingga bekasnya masih ada,Nabi saw mendengarnya sambil tersenyum kemudian bertanya,"Mengapa engaku menolak dariku tatkala kita menginap yang pertama?"Maka beliau menjawab,'Saya khawatir terhadap diri anda karena dekat Yahudi .Maka menjadi berseri-serilah wajah Nabi yang mulia serta lenyaplah kekecewaan hatinya maka Nabi melewati malam pertamanya tatkala Shafiyyah berumur 17 tahun.

Tatkala rombongan sampai di Madinah Rasulullah perintahkan agar pengantin wanita tidak langsung di ketemukan dengan istri-istri beliau yang lain.Beliau turunkan Shafiyyah di rumah sahabatnya yang bernama Haritsah bin Nu'man.Ketika wanita-wanita Anshar mendengar kabat tersebut ,mereka datang untuk melihat kecantikannya.Nabi saw memergoki 'Aisyah keluar sambil menutupi dirinya serta berhati-hati (agar tidak dilihat Nabi) kemudian beliau masuk kerumah Haritsah bin Nu'man .Maka beliau menunggunya sampai 'Aisyah keluar.Maka tatkala beliau keluar,Rasulullah memegang bajunya seraya bertanya dengan tertawa,"bagaimana menurut mendapatmu wahai yang kemerah-merahan?"'Aisyah menjawab sementara cemburu menghiasi dirinya,"Aku lihat dia adalah wanita Yahudi."Maka Rasulullah saw membantahnya dan bersabda:

"Jangan berkata begitu….karena sesungguhnya dia telah Islam dan bagus keislamannya."

Selajutnya Shafiyyah berpindah ke rumah Nabi menimbulkan kecemburuan istri-istri beliau yang lain karena kecantikannya.Mereka juga mengucapkan selamat atas apa yang telah beliau raih.Bahkan dengan nada mengejek mereka mengatakan bahwa mereka adalah wanita-wanita Quraisy,wanita-wanita Arab sedangkan dirinya adalah wanita asing.

Bahkan suatu ketika sampai keluar dari lisan Hafshah kata-kata ,"Anak seorang Yahudi "hingga menyebabkan beliau menangis .Tatkala itu Nabi masuk sedangkan Shafiyyah masih dalam keadaan menangis.Beliau bertanya,"Apa yang membuatmu menangis?"Beliau menjawab,Hafshah mengatakan kepadaku bahwa aku adalah anak seorang Yahudi.Rasulullah saw bersabda:

"Sesungguhnys engkau adalah seorang putri seorang Nabi dan pamanmu adalah seorang Nabi,suamipun juga seorang Nabi lantas dengan alasan apa dia mengejekmu ?"Kemudian beliau bersabda kepada Hafshah,"Bertakwalah kepada Allah wahai Hafshah!"

Maka kata-kata Nabi itu menjadi penyejuk,keselamatan dan keamanan bagi Shafiyyah.Selanjutnya manakala dia mendengar ejekan dari istri Nabi yang lain maka diapun berkata:"Bagaimana bisa kalian lebih baik dariku,padahal suamiku adalah Muhammad ,ayahku adalah Harun dan pamanku adalah Musa?"

Shafiyyah r.a wafat tatkala berumur sekitar 50 tahun,ketika masa pemerintahan Mu'awiyah.Beliau dikuburkan di Baqi' bersama Ummuhatul Mukminin.Semoga Allah meridhai mereka semua.[alsofwah]

Negeri Darurat Pedofilia Selamatkan Dengan Syariah

Kasus pedofilia yang sedang ramai disorot media di Jakarta International School (JIS) menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual pada anak-anak. Namun tidak hanya di Jakarta, kasus serupa juga menimpa 11 pelajar di Medan, yang dilakukan oleh gurunya yang merupakan warga negara Singapura. Juga di Tenggarong, Kalimantan Timur, seorang guru melakukan sodomi kepada muridnya. Bahkan di tahun 2010 lalu, kasus pedofilia yang disertai kasus pembunuhan dan mutilasi menimpa empat belas anak jalanan di Jakarta. Pelakunya adalah Babe Baikuni yang dikenal dengan sebutan ‘Babe’. (voaindonesia.com, 29/4).

Sudah Darurat
Kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah sampai tingkat darurat, sangat mengkhawatirkan.  Angkanya terus naik dari tahun ke tahun.
Komnas Anak mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak (Kompas.com, 10/4/2008). Pada tahun 2009 ada 1.998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2.335 kekerasan (tempointeraktif.com, 25/3/2011).
Menurut data laporan kepada Komnas Perlindungan Anak, pada tahun 2011 ada 2.509 laporan kekerasan dan 59% nya adalah kekerasan seksual. Dan pada tahun 2012 Komnas PA menerima 2.637 laporan yang 62% nya kekerasan seksual (bbc,18/1). Tahun 2013, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Mabes Polri mencatat sepanjang tahun 2013 sekurangnya terjadi 1600 kasus asusila mulai dari pencabulan hingga kekerasan fisik pada anak-anak.
Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (Senin, 28/4) situasi kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat darurat. Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas Perlindungan Anak setiap hari, 60 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak.
Pelecehan seksual terhadap anak dapat mengakibatkan dampak negatif jangka pendek dan jangka panjang, termasuk penyakit psikologis di kemudian hari. Dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk, kekacauan kepribadian.  Juga menyebabkan terjadinya gangguan psikologis, gangguan syaraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah sekolah/belajar, dan masalah perilaku termasuk penyalahgunaan obat terlarang, perilaku menyakiti diri sendiri, kriminalitas ketika dewasa bahkan bunuh diri.
Juga ada dampak mengerikan lainnya yaitu siklus pedofilia, abused-abuser cycle. Ihshan Gumilar, peneliti dan dosen Psikologi Pengambilan Keputusan menjelaskan, yaitu berawal dari korban (abused) pelecehan seksual di masa kecil, lalu tumbuh dewasa jadi orang yang memakan korban (abuser). Orang yang jadi korban pelecehan seks saat kecil, saat dewasa akan berpikir melampiaskan seks dapat dilakukan pada anak kecil. Itulah yang terjadi pada ZA salah satu tersangka pelaku sodomi di JIS yang pada usia 14 tahun disodomi oleh William James Vahey, seorang pedofil buronan FBI yang pernah mengajar di JIS selama 10 tahun. Itulah siklus pedofil menghasilkan pedofil baru. (lihat, tribunnews.com, 28/4/2014).

Faktor Penyebab
Dr. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, menyebut beberapa faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.  Pertama, faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat. Kedua, faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual. Ketiga, faktor kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya ditonton, namun minim proses penyaringan pemahaman. Keempat, faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual. (lihat, arrahmah.com, 26/2/2013).
Menurut Devi Rahmawati, Sosiolog Univeristas Indonesia (UI), munculnya tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur banyak dipengaruhi oleh budaya asing yang masuk ke tanah air. Sementara itu, Pangamat Psikologi Universitas Indonesia (UI), Fitriani F Syahrul menegaskan penyimpangan sosial yang bisa jadi disebabkan oleh depresi yang kemudian menyebabkan rusaknya pola pikir para pelaku pelecehan terhadap anak-anak. Sedangkan kasus perceraian juga menjadi faktor lain penyebab perkosaan di dalam keluarga (lihat, jpnn.com, 17/4/2014).
Adapun Prof. Bambang Widodo Umar, kriminolog dari UI, faktor utama pelecehan seksual terhadap bocah karena adanya pergeseran nilai-nilai sosial di masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai etika, moral yang sebelumnya dipegang masyarakat sudah tidak lagi dianggap. Yaitu terjadi dekadensi moral. Selain itu, pemukiman padat penduduk kalangan menengah ke bawah juga menjadi salah satu faktor penyebab. Menurutnya, “Kita tidak bisa pisahkan tingkat ekonomi dan tingkat pendidikan dengan gejala psikologis seseorang. Ini saling mempengaruhi” (lihat, beritasatu.com, 14/10/2013).
Semua faktor itu diperparah oleh hukuman bagi pelaku kekerasan seksual yang tidak bisa memberikan efek jera.  Pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur umumnya akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara.  Sementara dalam KUHP, tindak pemerkosaan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.  Namun para hakim sangat jarang menjatuhkan hukuman maksimal. Karena itulah banyak pihak menuntut agar pelaku kekerasan seksual dihukum berat. Jika korbannya adalah anak-anak, banyak pihak menuntut agar pelakunya dihukum mati atau setidaknya penjara seumur hidup.
Dari semua itu, jelas bagi kita bahwa banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak atau kekerasan seksual secara umum dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan dan bukan hanya oleh faktor tunggal.  Semua faktor itu merupakan buah dari penerapan sistem dan ideologi sekuler liberal saat ini.

Selamatkan Dengan Syariah
Memberantas tindak pedofilia dan kekerasan seksual secara tuntas, dengan melihat beragam faktor penyebabnya itu, maka tidak bisa dilakukan secara parsial.  Akan tetapi hanya bisa dilakukan secara sistemis ideologis.  Hal itu tidak lain dengan menerapkan syariah islamiyah secara total melalui negara.
Secara mendasar, syariah Islam mengharuskan negara untuk senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat.  Negara pun juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.  Hal itu ditempuh melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana.  Dengan begitu, maka rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari tindakan kriminal termasuk kekerasan seksual dan pedofilia.  Dengan itu pula, rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak.  Penanaman keimanan dan ketakwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan materi dan jasmani.  Begitupun dengan semua itu rakyat banyak juga bisa terhindar dari pola hidup yang mengejar-ngejar dunia dan materi yang seringkali membuat orang lupa daratan, stres dan depresi yang membuatnya bersikap kalap.
Negara juga tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat.  Sebaliknya di masyarakat akan ditanamkan kesopanan dan nilai-nilai luhur.
Disamping itu melalui penerapan sistem ekonomi Islam, jaminan pemenuhan kebutuhan pokok akan diberikan oleh negara melalui mekanisme syar’i. Setiap rakyat juga bisa mendapat peluang yang sama untuk mengakses berbagai pelayanan publik dan sumberdaya ekonomi.  Kekayaan juga akan bisa didistribusikan secara merata diantara rakyat.  Dengan itu maka faktor himpitan dan tekanan ekonomi menjadi minimal.
Ringkasnya, penerapan sistem Islam akan meminimalkan seminimal mungkin faktor-faktor yang bisa memicu terjadinya kekerasan seksual, pedofilia, sodomi dan perilaku seksual menyimpang lainnya.  Namun jiak masih ada yang melakukannya, maka sistem ‘uqubat Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu.  Hal itu dengan dijatuhkannya sanksi hukum yang berat yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.  Pelaku pedofilia dalam bentuk sodomi akan dijatuhi hukuman mati.  Begitupun pelaku homoseksual.  Sehingga perilaku itu tidak akan menyebar di masyarakat.  Hukuman mati itu didasarkan kepada sabda Rasul saw:
« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »
“Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)

Ijmak sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meski diantara para sahabat berbeda pendapat tentang cara hukuman mati itu. Hal itu tanpa dibedakan apakah pelaku sudah menikah (muhshan) atau belum pernah menikah (ghayr muhshan).
Jika kekerasan seksual itu bukan dalam bentuk sodomi (homoseksual) tetapi dalam bentuk perkosaan, maka pelakunya jika jika muhshan akan dirajam hingga mati, sedangkan jika ghayr muhshan akan dijilid seratus kali.  Jika pelecehan seksual tidak sampai tingkat itu, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta’zir.  Bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah dan qadhi.

Wahai Kaum Muslimin
Dengan demikian, memberantas pedofilia dan menyelamatkan masyarakat dari kekerasan seksual termasuk kepada anak, jika serius harus dengan jalan mencampakkan ideologi dan sistem sekuler liberal demokrasi.  Berikutnya menerapkan syariah Islam secara total di bawah naungan sistem khilafah.  Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam:

Anggota keluarga dan kerabat para tokoh politik diperkirakan akan membanjiri Dewan Perwakilan Rakyat sebagai wakil rakyat berdasarkan rekapitulasi suara sementara Pemilu 2014 tingkat daerah. (Tempo.co, 26/4)
  1. Sudah banyak bukti, demokrasi tidak bisa menghilangkan nepotisme, dinasti politik dan KKN.
  2. Lebih dari itu, demokrasi pasti menghasilkan persekongkolan penguasa-pengusaha.  Klaim demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah bohong.  Yang ada sejatinya adalah dari rakyat kecil, oleh rakyat sedang untuk rakyat besar (pejabat dan kapitalis).  Demokrasi sejatinya adalah korporatokrasi.
Sumber : [Al-Islam edisi 704, 2 Rajab 1435 H – 2 Mei 2014 M]

Pemilu untuk Perubahan, Ibarat Menggantang Asap

Dalam catatan sejarah, setidaknya negeri ini sudah sebelas kali menggelar Pemilu. Pada masa Orde Lama digelar sekali Pemilu, yakni tahun 1955 diikuti 172 parpol dan didominasi empat parpol yaitu: PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama, dan PKI.
Selama Orde Baru digelar enam kali pemilu yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu tahun 1971, pada ada awal pemerintahan Soeharto, diikuti oleh 10 parpol. Pemilu selanjutnya, hanya diikuti tiga parpol sebagai hasil peleburan berbagai parpol yang ada sebelumnya, yakni PPP, PDI dan Golongan Karya.
Orde Baru jatuh oleh gerakan reformasi dan dimulailah Orde Reformasi. Sejak masuk Orde Reformasi hingga sekarang telah digelar empat kali Pemilu yakni tahun 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik, tahun 2004 diikuti oleh 24 partai politik, tahun 2009 diikuti oleh 38 partai politik dan tahun 2014 yang baru lalu diikuti oleh 12 partai politik nasional dan 3 partai politik lokal Aceh.
Sepanjang kurun waktu tersebut, Indonesia memiliki 6 orang presiden, yakni Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Poetri dan Soesilo Bambang Yudhoyono. Dan pada pemilu bulan Juli mendatang akan dipilih presiden ke tujuh.
Menggantang Asap
Setelah melalui sebelas kali Pemilu dan enam orang Presiden berganti, nyatanya harapan tinggal harapan, perbaikan dan perubahan yang dijanjikan tak kunjung datang. Belasan kali Pemilu sudah dilaksanakan, kesejahteraan masyarakat masih sebatas angan-angan. Wakil rakyat datang silih berganti, setiap kali itu pula rakyat hanya dijadikan komoditi. Berkali-kali kepemimpinan dirotasi, sebanyak itu pula rakyat menelan kekecewaan dan merugi.
Parlemen dan penguasa hasil Pemilu selama ini membuat harapan dan cita-cita umat terasa makin jauh dari kenyataan. Dari Parlemen dan Penguasa pilihan rakyat itu lahir banyak peraturan perundangan yang justru merugikan rakyat. Melalui mereka juga kepentingan asing masuk. Merekalah pelaku korupsi yang paling ganas di negeri ini. Mereka pula yang telah menjual aset berharga milik negara dan rakyat. Bukankah mereka yang menjual Indosat dan BUMN-BUMN lainnya, menjual murah bank-bank yang diselamatkan dengan ratusan triliun uang rakyat, dan lainnya. Bukankah mereka yang memberikan kontrak kepada Freeport, Newmont dan swasta asing lainnya untuk menjarah tambang yang sejatinya adalah milik rakyat. Bukankah penguasa pilihan rakyat hasil pemilu jugalah yang menyerahkan blok kaya minyak kepada Exxon Mobil, bok kaya migas kepada Total, serta menyerahkan dan memperpanjang kontrak BP untuk mengeruk gas Tangguh. Benar, mereka semua adalah Parlemen dan Penguasa hasil Pemilu.
Parlemen dan penguasa hasil pemilu nyatanya telah menghasilkan berbagai UU yang merugikan rakyat dan membuka pintu bagi asing untuk menguasai kekayaan negeri ini. Sejak tahun 1967, DPR dan Pemerintah telah mengeluarkan UU yang menjadi pintu masuk cengkeraman asing atas negeri ini. UU Penanaman Modal Asing (UUPMA) no. 1 tahun 1967 bahkan sengaja disahkan agar PT Freeport bisa segera mengeksploitasi emas milik rakyat. DPR hasil Pemilu paca reformasi pun menghasilkan UU yang makin menyempurnakan jalan penguasaan asing itu, seperti UU Penanaman Modal, UU Perbankan, UU Minerba, UU Migas, UU kelistirikan, UU Sumber Daya Air, dan UU lainnya.
Hasilnya, kini dominasi asing makin kuat mencengkeram sektor-sektor strategis. Sekadar contoh, menurut catatanKompas, Per Maret 2011, pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional. Dengan demikian sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065 triliun dikuasai asing. Pada badan usaha milik negara (BUMN), dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. Lebih tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing.

Bukan Jalan Perubahan Hakiki
Pemilu nyatanya tidak memberikan perbaikan dan perubahan yang hakiki. Pemilu yang terjadi hanya memberikan pergantian rezim, sementara sistemnya tetap tidak berubah. Sebab Pemilu di manapun memang didesain hanya untuk rotasi dan pergantian orang atau rezim, bukan untuk perubahan sistem dan ideologi.
Karenanya, meski sudah sebelas kali Pemilu digelar di negeri ini, sistem demokrasi yang memberikan hak pembuatan hukum kepada manusia tetap bercokol. Demokrasilah pintu lahirnya berbagai UU yang merugikan rakyat. Sistem ekonomi kapitalisme juga tetap bertahan dan bahkan makin kapitalistik.
Jika perubahan yang diimpikan adalah perubahan rezim, perubahan orang, maka Pemilu bisa memberikan itu. Namun, perubahan rezim tidak selalu membawa kebaikan bila tidak diikuti dengan perubahan sistem. Buktinya, seperti yang selama ini terjadi. Rezim demi rezim berganti tetapi kondisinya tak banyak berubah. Malah banyak orang menilai kondisi sekarang dalam banyak hal, misalnya korupsi, lebih buruk dari sebelumnya. Begitu parahnya praktik korupsi, sampai muncul anekdot, bila pada masa Orde Baru korupsi dilakukan di bawah meja, sekarang di atas meja, bahkan mejanya pun dikorup.
Sistem politik justru menjadi semakin mahal. Menurut Mahfud MD, mantan ketua MK, “Saat biaya politik semakin mahal, elit juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi iblis juga.” Sistem politik yang mahal itu membuat kekuatan uanglah yang dominan. Jadilah negara makin kental bercorak korporatokrasi. Persekongkolan penguasa-pengusaha pun makin menjadi-jadi.
Jelas dari apa yang terjadi, tidak ada perubahan mendasar yang terjadi meski pemilu sudah sebelas kali. Indonesia masih menganut sistem demokrasi sekular yang menihilkan peran agama di ranah publik. Pemilu juga ternyata hanya menjadi alat untuk memperpanjang usia demokrasi sambil rakyat dikibuli lima tahun sekali.
Jadilah negeri ini seperti sekarang ini. Tak ada yang namanya kepentingan rakyat. Yang ada hanyalah kepentingan elite politik dan para kapitalis. Hal tersebut terjadi karena yang berubah dari negeri ini hanyalah sebagian orang dan rezim. Sistem politik masih demokrasi sekular, sementara sistem ekonomi masih kapitalistik. Fakta yang terjadi saat ini hanyalah pergantian orang dari generasi ke generasi; hanya peralihan dari rezim yang satu ke rezim yang lain.
Sejarah panjang bangsa ini seharusnya menjadi pelajaran buat kita, bahwa tidak cukup sekadar mengganti orang. Berbagai masalah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti rezim. Sebelas kali Pemilu berlangsung, enam kali presiden berganti, tidak ada yang berubah dari negeri ini. Bahkan negeri ini makin terpuruk hampir di semua lini.
Semua itu akibat terus mempertahankan sistem sekuler demokrasi kapitalisme seraya berpaling dari sistem Ilahi yang dibawah oleh Nabi saw. Allah pun sudah mengingatkan hal itu jauh-jauh hari.
﴿وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا﴾
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. (TQS Thaha [20]: 124)

Imam Ibn Katsir menjelaskan: “Allah SWT berfirman, ‘Dan siapa yang berpaling dari peringatanku’ yakni menyalahi perintah (ketetapan)-KU dan apa yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, berpaling darinya dan melupakannya serta mengambil yang lain sebagai petunjuknya ‘maka baginya kehidupan yang sempit’ yakni di dunia.”

Mewujudkan Perubahan Hakiki
Perubahan yang hakiki tidak cukup sekadar dengan perubahan orang, tetapi juga harus ada perubahan sistem secara mendasar dan menyeluruh. Bila kita menginginkan perubahan sistem, apalagi ideologi; kita tidak bisa berharap pada pemilu, sebab pemilu tidak menawarkan hal itu. Lagi pula, dalam kenyataannya, perubahan rezim dan sistem, misalnya dari rezim Orde Lama ke Orde Baru, juga dari Orde Baru ke Orde Reformasi, begitu juga perubahan-perubahan besar di berbagai negara di dunia, termasuk apa yang terjadi di sejumlah negara Timur Tengah belakangan ini, tidaklah terjadi melalui pemilu termasuk Pilpres mendatang.
Semua keburukan yang terjadi saat ini, mulai dari lahirnya peraturan perundangan yang buruk, pemimpin yang buruk, wakil rakyat yang korup dan sebagainya, pangkalnya adalah demokrasi dan penerapan sistem sekular. Karena itu, selama dua hal itu ada, keburukan tidak akan hilang. Sebaik apapun orang yang dipilih dalam sistem itu, hasilnya akan tetap buruk, karena yang membuat buruk adalah sistemnya itu sendiri. Jadi, kalau kita ingin benar-benar menghentikan keburukan, sistem demokrasi dan sistem sekular itu harus dibuang jauh-jauh dari negeri ini.
Perubahan hakiki, yakni perubahan sistem dan orang itu, harus kita perjuangkan. Sebab perubahan tidak akan terjadi dengan sendirinya. Perubahan hakiki hanya bisa kita wujudkan melalui perjuangan dengan jalan dakwah, yang sesuaithariqah (metoda) dakwah Rasulullah saw. Jalan dan metode lain tidak akan menghantarkan pada tujuan, bahkan akan memalingkan dari jalan yang benar. Perjuangan itu harus dilakukan secara terorganisir dan berjamaah. Dalam hal ini, peran partai politik sangat vital. Partai harus melakukan pengkaderan, pembentukan kesadaran umum tentang Islam di tengah masyarakat dan thalabun nushrah. Inilah jalan yang haq, yang dijamin akan menghasilkan kemenangan hakiki dan tegaknya al-haq, yaitu penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.
﴿وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (TQS al-An’am [6]: 153)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Pemilu Legislatif 2014 dinilai sebagai pemilu paling brutal sepanjang sejarah Indonesia. Pemilu legislatif tahun ini bukan memperjuangkan ideologi atau isu-isu yang bersifat program, juga bukan memperjuangkan elektoral, melainkan jadi arena pintar-pintaran mendistribusikan uang tanpa melanggar aturan pemilu. (Kompas, 22/4)
  1. Pemilu memang bagian dari Demokrasi, sistem politik sarat biaya, wajar saja semua itu terus terjadi.
  2. Pemilu jadi sulap canggih demokrasi untuk kanalisasi kehendak rakyat yang ingin perubahan dan perbaikan, tapi akhirnya dikelabuhi.
Sumber : Al-Islam edisi 703, 25 Jumaduts Tsaniyah 1435 H – 25 April 2014 M